Mapolsek dibakar massa, polisi di Muararupit ngantor di tenda

oneblitx :

Polisi Sektor Kecamatan Muararupit, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, terpaksa harus berkantor di bawah tenda. Kantor Mapolsek tersebut ludes dibakar massa bulan lalu. Begitu juga dengan seluruh isi kantor termasuk meja dan kursi.

 "Kita tidak bisa melayani pengaduan masyarakat secara optimal, karena kantor dan meja belum ada," kata Kapolsek Rupit AKP Erdi Hamtazi, Senin (29/7). Demikian dikutip dari antara. Dia mengatakan, kantor Polsek Muararupit akhir-akhir ini sudah dua kali dibakar massa, padahal kasus kriminalitas seperti perampokan di wilayah itu cukup tinggi.

 Dulu massa marah karena ada warga yang terkena tembakan polisi saat memburu perampok. "Pelayanan kepada masyarakat di wilayah kurang maksimal, sebab belum ada sarana prasarana dan mobiler untuk menerima aduan masyarakat, karena peralatan yang biasa digunakan ludes bersamaan dibakarnya Mapolsek," jelas AKP Erdi.

 Selama sepekan terakhir, sudah ada empat laporan perampokan di wilayah itu, hal tersebut tidak bisa dilayani maksimal karena masih berkantor di bawah tenda. Pengaduan masyarakat dilimpahkan ke Polsek Karang Jaya atau sekitar 30 kilometer dari Rupit. "Setiap pengaduan masyarakat tetap kami terima, namun prosesnya dilimpahkan ke Polsek Karang Jaya," ujarnya.

 Namun untuk pembuatan rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) masih bisa dilakukan di Polsek Rupit, karena tidak perlu banyak menggunakan komputer dan sudah ada blangko rekomendasi dari kecamatan.

 Polisi bersama masyarakat berencana menjadikan bekas kantor pengadilan sebagai kantor pelayanan sementara Mapolsek Muararupit, meskipun listrik dan sarana pendukung lainnya belum terpasang. Saat ini memang sudah ada tawaran dari masyarakat untuk tempat tinggal, namun polisi mengaku malu kalau harus menginap di rumah warga.

 "Untuk tempat menginap petugas hanya menggunakan mobil dinas yang dijadikan tempat istirahat," ujarnya. Camat Muara Rupit Firdaus membenarkan, kegiatan pelayanan Polsek daerah itu masih di bawah tenda, namun sebentar lagi akan menunggu bekas kantor pengadilan setempat. Kantor pengadilan itu kondisinya memprihatinkan dan perlu renovasi besar-besaran.

 Tapi terpaksa digunakan sambil menunggu perbaikan kantor Mapolsek. "Saya bersama Kapolsek mengajak masyarakat untuk bergotong royong merehab bekas kantor pengadilan tersebut, sedangkan sarana kantor seadanya dulu yang penting bisa melakukan pelayanan," ujarnya.

merdeka.com

0 comments:

Post a Comment

Category